Jumat, 14 Mei 2010

Penjelasan dari democracy di Web dalam bahasa Inggris:

* the political orientation of those who favor government by the people or by their elected representatives
* a political system in which the supreme power lies in a body of citizens who can elect people to represent them
* majority rule: the doctrine that the numerical majority of an organized group can make decisions binding on the whole group
wordnetweb.princeton.edu/perl/webwn

* Democracy is a quarterly journal of progressive and liberal politics, as well as culture, founded by Kenneth Baer and Andrei Cherny in 2006. ...
en.wikipedia.org/wiki/Democracy_(journal)

* Democracy is the eleventh studio album of English post-punk group Killing Joke. It was released on CD in April 1996, and there was also a cassette version. A remastered CD with a remix of "Democracy" was released on 20 June 2005 by Cooking Vinyl.
en.wikipedia.org/wiki/Democracy_(album)

* Democracy, Joan Didion's fourth novel, was published in 1984. Set in Hawaii and Southeast Asia at the end of the Vietnam War, the book tells the ...
en.wikipedia.org/wiki/Democracy_(novel)

* The following is a partial list of the varieties of democracy.
en.wikipedia.org/wiki/Democracy_(varieties)

* Democracy in the fictional future city of Mega-City One has been a significant recurring theme in the Judge Dredd comic strip in 2000 AD. ...
en.wikipedia.org/wiki/Democracy_(Judge_Dredd_storyline)

* Miro (previously known as Democracy Player and DTV ) is an Internet television application developed by the Participatory Culture Foundation. It is supported on Microsoft Windows, Mac OS X, and Linux. The program supports most known video files and offers sound and video, some in HD quality.
en.wikipedia.org/wiki/Democracy_(video_platform)

* Democracy is a government simulation game that was first developed by Positech Games in 2005, with a sequel released in December 2007. The player plays as if he/she is the president or prime minister of a democratic government. ...
en.wikipedia.org/wiki/Democracy_(video_game)

* Democracy is a play by Michael Frayn which premiered at the Royal National Theatre on September 9, 2003, directed by Michael Blakemore, starring ...
en.wikipedia.org/wiki/Democracy_(play)

* democratic - characterized by or advocating or based upon the principles of democracy or social equality; "democratic government"; "a democratic country"; "a ...
* democratic - representing or appealing to or adapted for the benefit of the people at large; "democratic art forms"; "a democratic or popular movement"; "popular thought"; "popular science"; "popular fiction"
wordnetweb.princeton.edu/perl/webwn

* The Democrats - Les Démocrates (English: The Democrats) was a provincial political party in Quebec, Canada, founded by former Ralliement créditiste du Québec leader Camil Samson and former Progressive Conservative Party of Canada federal cabinet minister Pierre Sévigny on November 18, 1978. ...
en.wikipedia.org/wiki/The_Democrats_(Quebec)

* The Democrats (Demokraatit) are a liberal and social-liberal, political party in Greenland. At the legislative elections on the fifteenth of November 2005, the party won 22.8% of the popular vote, and seven out of 31 seats, rising from 2002 totals of 15.6% of the popular vote and five out of 31 ...
en.wikipedia.org/wiki/Democrats_(Greenland)

Jumat, 07 Mei 2010

OPINI: Ahmad Fuad Fanani (05)
Islam dan Tantangan Demokratisasi


Semenjak awal abad ke-21, demokrasi menjadi tema umum yang menarik perhatian banyak negara di seluruh dunia. Negara-negara bekas Uni Soviet, Eropa Timur, Timur Tengah, Asia, dan Afrika mempunyai keinginan menyuarakan tentang
perlunya power sharing kekuasaan. Dalam power sharing kekuasaan yang menjadi bagian penting demokrasi itu terdapat aspek partisipasi, representasi, dan perlindungan warga negara. Pada demokrasi, juga meniscayakan adanya
akuntabilitas pemerintahan, aturan hukum, dan keadilan sosial.

Menurut John L Esposito (2003), dalam tatanan demokrasi, para aktivis NGO, partai politik, asosiasi profesional, pendidikan, keuangan, pelayanan kesehatan, organisasi hak asasi wanita dan manusia memungkinkan untuk terlibat. Soalnya, dalam sistem ini, pada dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Pada banyak negara dan masyarakat Islam, agama menduduki posisi yang signifikan dalam perkembangan tatanan demokrasi ini. Peran agama menjadi penting, apakah ia akan mendukung demokratisasi ataukah justru ia menjadi
penghalang bagi penciptaan sebuah masyarakat yang demokratis. Ditambah lagi, institusi agama juga banyak yang menyediakan pelayan sosial, lembaga pendidikan, sarana kesehatan, yang tentu sangat berpengaruh pada kondisi masyarakat (Modernizing Islam: Religion in the Public Sphere in Europe and the Middle East, 2003). Maka kesesuaian yang jelas dan titik temu pemahaman yang jernih antara Islam dan demokrasi sangat memberikan kontribusi positif pada penciptaan negara dan masyarakat yang demokratis.

Kritik konsep khilafah
Dalam pandangan banyak masyarakat Islam, perdebatan apakah Islam cocok dengan demokrasi atau tidak sudah menjadi polemik lama yang hingga sekarang belum tuntas. Perdebatan ini menjadi penting untuk diangkat terus-menerus,
sebab situasi dalam negara Muslim dan pada umumnya negara di dunia senantiasa berkembang dan berubah. Menurut para pakar hukum Islam, pada era abad lampau, umumnya ada tiga hubungan antara Islam dan pemerintahan yang banyak mengemuka pada masyarakat Muslim.

Pertama, sistem kuno, yaitu sistem negara yang alami, tidak beradab, anarkis, serta bersifat tiranik. Hukum dalam sistem ini adalah sebagaimana hukum rimba, yaitu bagaimana yang kuat memakan atau mengalahkan yang lemah.


Kedua, sistem kerajaan, yaitu adanya seorang raja atau pangeran yang mengatur semua urusan negara. Sistem ini juga banyak menguntungkan hanya pada kelas penguasa dan meminggirkan rakyat jelata, oleh karenanya sangat tiranik dan tidak mempunyai legitimasi. Ketiga, adalah sistem kekhalifahan, yaitu adanya seorang pemimpin yang mendasarkan aturan pemerintahan pada hukum syariah. Karena dianggap sebagai pemerintahan berdasarkan syariah yang mempunyai otoritas dibandingkan manusia, maka sistem ini menjadi kuat dibanding sistem lainnya (Khaled Abou El Fadl, Islam and the Challenge of Democracy, 2003).

Berdasarkan anggapan seperti itu, maka sistem kekhalifahan saat ini juga masih banyak yang menarik perhatian umat Islam. Mereka umumnya kembali menginginkan kejayaan kekhalifahan Bani Umayyah, Abbasiyah, dan Fatimiyah, kembali muncul pada abad sekarang. Hal ini tampak terlihat dari fenomena Hizbut Tahrir yang banyak mengampanyekan khilafah Islamiyah sebagai solusi atas persoalan bangsa dan dunia. Padahal, pasca-ambruknya kekhalifahan Abbasiyah oleh tentara Mongolia pada tahun 1258 Masehi dan berakhirnya kekuasaan Dinasti Mamluk di Turki yang diganti oleh pemerintahan sekuler Mustafa Kemal Ataturk, sudah banyak masyarakat Muslim yang lebih tertarik pada konsep negara kebangsaan (nation state).

Bila kita telusuri dan pikirkan lebih mendalam, pada dasarnya pada sistem khalifah terhadap persoalan yang mendasar dan problematis. Karena ia mengaku sebagai Khalifatullah war Rasul (wakil Tuhan dan Rasulullah), maka banyak khalifah yang tidak merasa perlu atau penting mempertanggung-jawabkan kekuasaannya. Soalnya, dia menganggap bahwa apa saja yang dikatakan atau diperintahkan, itulah wujud dari hukum Tuhan. Dari sini, otoritanianisme dan absolutisme kekuasaan berawal muncul dan menjadi tradisi yang dipelihara oleh banyak khalifah-khalifah di masa lalu. Padahal, sebagaimana tugas nabi sendiri, pada dasarnya adalah untuk menyejahterakan dan memberikan bimbingan pada manusia seluruhnya. Selain itu, dalam sistem kekhalifahan, juga tidak ada pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Adanya kecenderungan romantisme masa lalu itulah maka kesesuaian antara Islam dan demokrasi di masyarakat Islam menjadi persoalan yang rumit. Selain karena anggapan awal bahwa demokrasi adalah ide Barat yang sekuler dan tidak mengakui Tuhan, mereka juga mempertanyakan di mana meletakkan kedaulatan Tuhan di antara kedaulatan rakyat dan aturan negara? Menurut Khaled Abou El Fadl (2003), pada dasarnya demokrasi sangat mendukung kedaulatan Tuhan. Tapi, kedaulatan Tuhan itu sendiri sesungguhnya bisa diketahui lewat kehendak masyarakat atau dengan memenuhi kedaulatan rakyat. Sebab, pada dasarnya yang sering dikatakan sebagai hukum atau kehendak Tuhan oleh sebagian masyarakat itu sesungguhnya adalah penafsiran manusia yang sangat beragam dan tidak terdapat kebenaran tunggal. Oleh karenanya, visi etik Al Qur'an yang mengajarkan tentang penegakan hukum, shuro', al-'adalah, dan al-musawah adalah pilar bagi tatanan demokrasi itu sendiri.

Menuju praksis demokrasi
Olivier Roy dalam buku Globalised Islam: The Search for a New Ummah (2004) menyatakan bahwa perdebatan pada istilah atau konsep Islam dan demokrasi pada saat ini bukanlah menjadi persoalan yang terlampau penting. Yang lebih penting adalah persoalan dukungan dan keterlibatan masyarakat untuk melakukan pembelajaran dan praktik demokrasi. Tentu saja, ini berlaku pada sepanjang waktu, kalangan atas dan bawah, serta dalam keadaan damai atau
konflik. Sebab, demokratisasi akan bisa ditegakkan pada masyarakat nyata, jadi bukan pada hal atau visi abstrak yang diinginkan masyarakat.

Pada wilayah ini, maka para aktor demokrasi yang berbeda mesti memberikan pemahaman internal tentang konsep yang selanjutnya ditransformasikan menjadi hal yang praktis dan dipahami masyarakat. Jadi, bukan melulu melakukan permainan retorika istilah atau definisi administratif yang membingungkan rakyat.

Pernyataan Olivier Roy itu memang sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Sebab, bila demokrasi betul-betul bisa dilaksanakan secara prosedural dan substansial, maka partisipasi publik yang luas untuk memutuskan apa yang
terbaik untuk rakyat bisa menjadi kenyataan. Jadi, persoalan pengertian dan cakupan demokrasi memang sebenarnya sangat melindungi hak dan kedaulatan rakyat. Dan semua aturan itu bisa dinegosiasikan lewat cara-cara yang beradab dan terbuka. Oleh karena itu, yang diperlukan sekarang adalah
melakukan praksis demokrasi lewat aktor-aktor dan institusi yang bisa mendukungnya.

Para aktor demokrasi itu tidaklah harus berasal dari intelektual progresif yang mempunyai ide-ide bagus sebagai komentator atau ahli politik Barat. Namun, hendaknya mereka berasal dari negara atau masyarakat di mana demokrasi itu akan dikembangkan. Tentu lebih bagus jika mereka juga mempunyai ikatan sosial dan jaringan tradisional yang mengakar pada masyarakat. Dalam istilah yang sekarang banyak dipakai orang, mereka itu adalah kompenen civil society. Civil society ini bisa terdiri dari aktivis NGO dan partai politik yang dikombinasikan dengan masyarakat pers yang bebas, atau juga dengan organisasi keagamaan dan tradisional.

Semua kekuatan itu, sebisa mungkin melakukan jaringan kebersamaan untuk menantang dan melawan semua otoritarianisme dan hegemoni negara atau pasar dunia. Dengan begitu, demokrasi nantinya tidak hanya menjadi ideologi atau wirid yang diucapkan tiap hari, namun sebagai aturan permainan dan alternatif penyaluran politik yang terbaik untuk kedaulatan rakyat. (Kompas, Sabtu, 26 Februari 2005) ►e-ti

Senin, 15 Maret 2010

Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.

Pemahaman Nasionalisme yang berkurang

Di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi.

Tantangan Kedepan Bangsa Indonesia

Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.

Pemahaman Nasionalisme yang berkurang

Di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi.

Turut mengucapkan Belasungkawa atas wafatnya Jendral Besar H.M Soeharto

Telah beristirahat dengan tenang di Rumah Sakit Pusat Pertamina Mantan Presiden Republik Indonesia ke 2 Jendral Besar H.M Soeharto pada tanggal 27 Januari 2007.

Semoga amal ibadahnya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa

Wawasan Nusantara

Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.

Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:

  • Satu kesatuan Wilayah
  • Satu kesatuan Bangsa
  • Satu kesatuan Budaya
  • Satu kesatuan Ekonomi
  • Satu kesatuan Hankam

Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.

Hakekat Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

Sistem Theokrasi menindas Minoritas

Seperti yang sudah sudah, kini mulai timbul segelintir kelompok yang menginginkan perubahan dasar negara indonesia yang selama ini menggunakan azaz tunggal Pancasila menjadi sebuah negara yang berdasarkan Khilafah atau untuk kalangan awam disebut Syariat Islam.

Kini pertanyaanya adalah apakah memang sistem tersebut sangat sempurna sehingga patut mengganti azas Pancasila yang selama ini telah menjadi rumah yang nyaman bagi berbagai umat beragama. Sebagai contoh yang paling kongkret adalah keadialan sistem itu sendiri. Sebagai contoh paling mudah adalah definisi benar salah menurut agama tertentu bukan definisi bersama berdasarkan Pancasila yang mengakui lima agama. Apakah itu yang kita inginkan? dimana semua kebenaran, kesalahan dan standar moral di nilai hanya berdasarkan standar satu agama mayoritas? Apakah nasib penganut agama minoritas akan disingkirkan atau tersingkirkan dengan sendirinya?

Ingat, “Keharusan Partai Berazaskan Pancasila” yang kini digadang oleh partai Golkar dan PDI Perjuangan telah membuat kepanasan partai partai Islam radikal yang pada dasarnya ingin menghancurkan kebhinekaan dan keberagaman budaya Indonesia dengan menggantinya menjadi sistem Syariat Islam. Jika memang ingin merubah PANCASIlA kami siap membela PANCASILA sampai titik darah penghabisan.

Perda Syariat – Mengancam Integrasi Bangsa

Pikirkan jika suatu kebenaran, kesalahan maupun etika moral ditentukan oleh sebuah definisi sebuah agama dalam hal ini agama Islam. Sedangkan ketika anda terlibat didalamnya anda adalah seseorang yang memeluk agama diluar Islam! Apakah yang anda pikirkan dan bagai mana perasaan di hati anda ketika sebuah kebenaran dan moralitas pada hati nurani anda ditentukan oleh agama lain yang bukan anda anut?

Sekarang dibeberapa provinsi telah terjadi, dengan alasan moral dan budaya maka diterapkanlah aturan tersebut. Sebagai contoh, kini di sebuah provinsi semua wanita harus menggunakan jilbab. Mungkin bagi sebagian kecil orang yang tinggal di Indonesia merupakan keindahan namun bagai mana dengan budaya yang selama ini telah ada? Jangankan di tanah Papua, pakaian Kebaya pun artinya dilarang dipakai olah putri daerah. Bukankah ini merupakan penghianatan terhadap kebhinekaan bangsa Indonesia yang begitu heterogen. Jika anda masih ragu, silahkan lihat apa yang terjadi di Saudi Arabia dengan aliran Salafy Wahabinya. Tidak ada pemilu, tidak ada kesetaraan gender dan lihat betapa tersisihnya kaum wanita dan penganut agama minoritas disana. Jika memang anda cinta dengan Adat, Budaya dan Toleransi umat beragama di Indonesia dukung dan jagalah kesucian Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.

Pemilihan Ideologi Pacasila

Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia.

Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar negara. Namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah bunyi dan butir pada sila pertama. Sedangkan sejauh ini tidak ada pihak manapun yang secara terang terangan menentang bunyi dan butir pada sila kedua hingga ke lima, kecuali Hizbut Tahrir Indonesia yang secara terang terangan menentang pasal ke 4. Namun hal itu akan dibahas lain kali.

Sila pertama yang berbunyi “ketuhanan yang maha esa” pada saat perumusan pernah diusulkan oleh PDU PPP dan FDU (kini PKS) ditambah dengan kata kata “… dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya sejak saat itu dikenal sebagai Piagam Jakarta. Namun dua ormas Islam terbesar saat itu – hingga kini yaitu Nahdatul Ulama dan Muahmmadiyah menentang penerapan Piagam Jakarta tersebut, karena dua ormas Islam tersebut menyadari bahwa jika penerapan syariat Islam diterapkan secara tidak langsung namun pasti akan menjadikan indonesia sebagai negara Islam dan secara “fair” hal tersebut dapat memojokan umat beragama lain. Yang lebih buruk lagi adalah dapat memicu disintegrasi bangsa terutama bagi profinsi yang mayoritas beragama non Islam. Karena itulah sampai detik ini bunyi sila pertama adalah “ketuhanan yang maha esa” yang berarti bahwa Pancasila mengakui dan menyakralkan keberadaan Agama, tidak hanya Islam namun termasuk juga Kristen, Katholic, Budha dan Hindu sebagai agama resmi negara.

Akibat maraknya parpol dan ormas Islam yang tidak mengakui keberadaan Pancasila dengan menjual nama Syariat islam dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa. Bagi kebanyakan masyarakat indonesia yang cinta atas keutuhan NKRI maka banyak dari mereka yang mengatasnamakan diri mereka Islam Pancasilais, atau Islam Nasionalis.

Hizbut Tahrir Indonesia, Radikalisme yang Mengancam NKRI

Hizbut Tahrir Indoesia Anti Demokrasi

Setelah berlangsungnya konfrensi khilafah sedunia yang berlangsung pada hari minggu 12 agustus 2007 terbetik berita yang sangat valid bahwa HTI tidak menutup kemungkinan untuk menjadi sebuah partai politik anti demokrasi.

Setelah memberikan pernyataanya kepada publik, jubir HTI Muhamad Ismail Yusanto mengatakan bahwa HTI tidak menutup kemungkinan untuk menjadi parpol. Namun menurut Yusanto pihak HTI tidak sependapat dengan semangat demokrasi yang dianut parpol islam lainya. Karena menurut pendapat HTI yang tentunya tidak mengakui keberadaan PANCASILA sebagai sebuah dasar negara apalagi ideologi. Demokrasi membawa jargon dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Tidak sesuai dengan dasar ideologi HTI yang menganggap Khilafah Islamiyah (kepemimpinan islam dan hanya mengakui keberadaan islam) bahwa kekuasaan hanya pada Allah dan kepada kemaslahatan Ummat.

HTI anti Demokrasi dan Pancasila

Semangat hari kemerdekaan justru tidak disinggung sama sekali oleh HTI yang ada justru penentanganya terhadap ideologi pemersatu PANCASILA dan Demokrasi. Sebuah organisasi yang dikenal dengan tindakan brutal dan anarkis ini sama sekali tidak merasa perlu menghormati PANCASILA. Bahkan banyak dari mereka enggan melakukan hormat kepada sang merah putih. Tidak terbayangkan bahwa sebuah organisasi RADIKAL yang telah mencoreng nama Islam akan menjadi partai politik penebar teror. Hanya satu kata, satu himbauan, Jika memang anda mencintai Indonesia, dan menginginkan Indonesia menjadi rumah bagi berbagai umat beragama dan menjaga keutuhan Indonesia dari Sabang sampai Merauke maka dukunglah PANCASILA dan hindari organisasi radikal seperti HTI. Merdakaaa !!!

Bedah Butir Pada Pancasila – Sila Pertama

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
    menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Pemahaman dan Pelanggaran terhadap Pancasila saat ini

  • Artinya Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.

  • Sesama umat beragama seharusnya kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat.

  • Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.

  • Hendaknya kita tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan.

  • Agama yang diakui di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.

  • Sebuah kesalahan fatal bila menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas.
    By.Arwin